Keuchik Gampong Barabung menghimbau kepada Seluruh Kepala Keluarga Gampong Barabung Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar untuk segera mengaktifkan Akun Layanan Mandiri pada Operator Gampong pada Jam Pelayanan Kantor Keuchik.
Akun Layanan Mandiri terdapat beberapa Fitur yang dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat Gampong Barabung. Fitur-Fitur tersebut yaitu :
1. Biodata adalah Fitur Data Pribadi Masyarakat yang terdata pada database Gampong Barabung berdasarkan Kartu Keluarga yang diserahkan pada Kantor Keuchik sehingga Biodata tersebut dapat dilihat langsung oleh masyarakat terkait data kepribadiannya.
2. Kotak Pesan adalah Fitur yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Gampong Barabung untuk mengirimkan pesan antara masyarakat dan Pemerintah Gampong.
3. Permohonanan Surat adalah Fitur untuk Permohonan Surat Online yang dapat diajukan oleh masyarakat Gampong Barabung melalui Smartphone masing-masing dan akan diproses langsung oleh Pemerintah Gampong.
4. Riwayat Layanan/ Status Permohonan Surat adalah Fitur Pencatatan Surat yang pernah dicetak oleh Pemerintah Gampong dan Pencatatan Status Permohonan Surat yang sedang diproses oleh Pemerintah Gampong.
5. Program Bantuan adalah Fitur Perekaman Bantuan yang didapatkan oleh masyarakat dan tercatat pada Database Gampong Barabung.
Berkas Persyaratan Pendaftaran Akun Layanan Mandiri Gampong Barabung yaitu :
1. KK Asli Gampong Barabung
2. KTP Elektronik Gampong Barabung / Orang
3. Bagi yang belum mempunyai KTP dapat menyerahkan Kartu Pelajar/Kartu Siswa.
4. File Pas Foto / Orang
5. Buku Nikah Asli bagi Status Menikah
6. Akta Perceraian Asli bagi Status Duda/Janda
7. Nomor HP Aktif / Orang.
Layanan Mandiri merupakan Hak Akses Pribadi Masyarakat yang dapat dimanfaatkan untuk kemudahan Masyarakat dalam beberapa fitur yang sudah dijelaskan diatas. Keuchik Gampong Barabung mengharapkan kepada Seluruh Masyarakat Gampong Barabung untuk dapat memanfaatkan Fitur Layanan Mandiri Gampong Barabung.