A. Surat Pindah Keluar
Syarat Pengurusan Surat Pindah Keluar :
1. KK Asli
2. Formulir F1-34 (Formulir Tersedia di Kantor Keuchik)
B. Surat Pindah Masuk
Syarat Pengurusan Surat Pindah Masuk :
1. Surat Pindah Asli (SKPWNI)
2. KTP Asli
3. KIA Asli (Jika Ada Agar Diubah Data)
4. Formulir F1-01
5. Fotocopy Buku Nikah
C. Akta Kematian
Syarat Pengurusan Akta Kematian :
1. Formulir F2-29 (Formulir Tersedia di Kantor Keuchik)
2. Surat Keterangan Kematian
3. Fotocopy KTP Saksi 2 Orang Masing-Masing 1 Lembar
4. KK Asli
5. KTP Asli bagi yang ditinggalkan (Agar diubah status perkawinan bagi yang sudah menikah)
D. Akta Kelahiran
Syarat Pengurusan Akta Kelahiran :
1. Formulir F2-01 (Formulir Tersedia di Kantor Keuchik)
2. Surat Keterangan Lahir dari Dokter/Bidan
3. Fotocopy Buku Nikah
4. KK Asli
5. Fotocopy KTP Orang Tua (Ayah dan Ibu) Masing-Masing 1 Lembar
6. Fotocopy KTP Saksi 2 Orang Masing-Masing 1 Lembar
E. Kartu Indentitas Anak (KIA)
Syarat Pengurusan Kartu Identitas Anak :
1. Fotocopy Kartu Keluarga
2. Fotocopy Akta Kelahiran
3. Bagi Anak Umur Diatas 5 Tahun Agar Cetak Pas Foto Ukuran 4 x 6 sebanyak 1 Lembar dengan ketentuan :
a. Anak Umur Tahun Lahir Ganjil Layar Merah
b. Anak Umur Tahun Lahir Genap Layar Biru