BARABUNG - Berdasarkan Surat Perintah Tugas dari Inspektorat Kabupaten Aceh Besar Nomor 094/076/IK/REG/2022 Tanggal 23 Mei 2022. Atas Nama Bupati Aceh Besar, Inspektur Kabupaten Bapak Zia Ul Azmi, S.H Menugaskan Auditor untuk melaksanakan Pemeriksaan Reguler Gampong Barabung. Pemeriksaan dilaksanakan pada Hari Rabu Tanggal 25 Mei 2022 di Kantor Pusat Pemerintahan Gampong Barabung Mulai Pukul 09.00 - 12.00 WIB dan disambut langsung oleh Bapak Syamsul Akmal, S.E., M.M selaku Keuchik Barabung dan Pak Azwar, A.Md selaku Sekretaris Gampong beserta Perangkat Gampong lainnya. Gampong Barabung Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar diperiksa langsung Laporan Administrasi beserta dokumen pendukung lainnya oleh Pak Sahlan Suardi, S.E dan Pak Muhajir, S.E, M.Si.Ak, CA. Setelah Ishoma Tim Inspektorat Kabupaten Aceh Besar melakukan Pemeriksaan bentuk fisik bangunan Tahun Anggaran 2020 dan Tahun Anggaran 2021 Mulai Pukul 14.00 - 16.00 WIB bersama Pak Zulharni D, ST. Pemeriksaan Bentuk Fisik Bangunan untuk Tahun Anggaran 2020 yaitu Pembangunan Doorsmeer BUMG, Pemasangan Paving Block PAUD, Pembangunan Tahap III Kamar Kost BUMG, Pembangunan Gudang Parkir BUMG dan Pembangunan Saluran Dusun Lampoh Kupula. Sedangkan Pembangunan Fisik Tahun 2021 hanya Pembangunan Gedung Serbaguna Berlantai II Tahap I.