Dalam rangka pembentukan Panwaslu Desa dalam Pemilihan Umum tahun 2024. Panwaslu Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar, berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, bahwa Bawaslu membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Desa.
Download Dokumen Pengumuman Perekrutan Panitia Pengawas Pemilu Desa Tahun 2023 Klik Disini