Bagi Masyarakat Gampong Barabung yang membutuhkan surat Keterangan Usaha dari Keuchik untuk Pendaftaran Tahap II UMKM Kabupaten Aceh Besar dapat dilayani pada Jadwal Pelayanan Kantor Keuchik. Proses Permohonan untuk mendapatkan surat Keterangan Usaha dari Keuchik dengan membuat Surat Pernyataan Bermaterai 6000 atas Kepemilikan Usahanya.
Surat Pernyataan Kepemilikan Usaha sebagai berikut :
Download Surat Pernyataan Kepemilikan Usaha Klik Disini