BARABUNG - Berdasarkan Surat Perintah Tugas dari Inspektorat Kabupaten Aceh Besar Nomor 094/142/IK/2020 Tanggal 18 Agustus 2020. Plt. Inspektur Kabupaten Bapak Zia Ul Azmi, S.H Menugaskan Auditor untuk melaksanakan Pemeriksaan Reguler Gampong Barabung. Pemeriksaan dilaksanakan pada Hari Selasa Tanggal 25 Agustus 2020 di Kantor Camat Darussalam Mulai Pukul 09.00 - 12.00 WIB. Gampong Barabung Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar diperiksa langsung Laporan Administrasi oleh Ibu Sri Nurlina, S.E, M.Si. Setelah Ishoma Tim Inspektorat Kabupaten Aceh Besar melakukan Pemeriksaan bentuk fisik bangunan Tahun Anggaran 2019 Mulai Pukul 14.00 - 16.00 WIB. Pemeriksaan Bentuk Fisik Bangunan tersebut adalah Rehab Jalan Rabat Beton Lr. Tgk. Muhammad Hasan, Pembangunan MCK Dusun Lampoh Kupula dan Pembangunan Kamar Kost BUMG Berlantai II.