Berikut Pengumuman Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar tentang Daftar Fisik dan Daftar Yuridis terhadap Permohonan Pengakuan Hak Milik Atas Tanah.
Nomor : 1042 / 2020
Tanggal : 22 September 2020
Atas Nama : Rahmah
Dalam waktu 60 (enam puluh) hari sejak pengumuman ini, kepada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap bidang / bidang-bidang tanah dimaksud dalam pengumuman ini diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan-keberatan mengenai pengumuman ini kepada :
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar Alamat Jl. T. Bakhtiar T. P. Polem, SH Kota Jantho.